BRIEF.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Agustus 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Bank sentral menyatakan keputusan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global,” demikian pernyataan resmi Bank Indonesia dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Menurut Bank Indonesia, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, kebijakan makroprudensial longgar terus diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan. Ini untuk mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau.
Bank Indonesia menilai bahwa perekonomian Indonesia tumbuh kuat didukung oleh permintaan domestik.Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2023 tercatat sebesar 5,17% (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy).
“Sumber pertumbuhan terutama dari kuatnya permintaan domestik sejalan dengan kenaikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan pemerintah serta peningkatan investasi, di tengah kinerja ekspor yang menurun karena melemahnya perekonomian dan harga komoditas dunia.”
Terkait inflasi, Bank Indonesia menyatakan tekanan inflasi terus menurun dan semakin terkendali dalam sasaran 3,0±1%. Inflasi IHK Juli 2023 tercatat rendah, yaitu 3,08% (yoy), menurun dari inflasi Juni 2023 sebesar 3,52% (yoy). Penurunan inflasi terjadi di seluruh kelompok. Inflasi inti turun menjadi 2,43% (yoy), dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,58% (yoy), sejalan dengan permintaan yang terkelola, ekspektasi inflasi yang terjaga, serta imported inflation yang rendah.
Rendahnya inflasi, menurut Bank Indonesia, sebagai hasil nyata dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID. Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024.
Bank Indonesia juga menyatakan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
No Comments