Bertolak ke AS, Menag Dianugerahi Honoris Causa Harford Institute

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Amerika Serikat (AS), pada Rabu (14/5/2025) untuk menerima penghargaan honoris causa dari Harford Institute, New York.

“Saya memenuhi undangan dari Amerika Serikat dan sudah minta izin kepada Presiden,” kata Menag sebelum bertolak ke AS, Rabu (14/5/2025).

Menag mengatakan, selain menerima penghargaan, Menag juga akan memenuhi undangan dari Kementerian Luar Negeri untuk berbagi pengalaman tentang membangun toleransi dan perdamaian antar umat beragama.

“Kami diminta untuk memberikan saran-saran bagaimana menciptakan suasana toleransi di Indonesia yang mengesankan Amerika. Itu sangat bagus,” jelas Menag.

Menag juga dijadwalkan menggelar pertemuan dengan lembaga yang mengatur hubungan bilateral, masalah halal, dan membahas kerja sama yang lebih baik terkait produk halal dan ekonomi syariah.

Selanjutnya, Menag mengadakan pembinaan komunitas Indonesia di Amerika, khususnya terkait pencatatan perkawinan WNI agar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Kita akan melakukan pembinaan bagaimana perkawinan orang Indonesia di Amerika. Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 bahwa catatan perkawinan itu harus ada. Di Amerika, 2 tahun lalu kita sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI, tapi mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan baru yang teman-teman dari Amerika perlu ketahui,” pungkasnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Gagas Langkah Taktis Jaga Ekonomi Nasional

BRIEF.ID - Presiden  Prabowo Subianto menggagas langkah taktis untuk...

DPR Nilai Putusan MK, Momentum Tepat Desain Ulang Model Pemilu

BRIEF.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar...

Peaceful Muharram 2025, Kemenag Gelar Nikah Massal di Masjid Istiqlal

BRIEF.ID - Sebanyak 100 calon pengantin dari wilayah Jakarta,...

Kemendagri Dalami Putusan MK Soal Jeda Penyelenggaraan Pemilu

BRIEF.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami putusan...