Beri Amnesti Kepada Hasto Kristiyanto, KPK Hormati Keputusan Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI yang memberikan amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemberlakuan amnesti atas Hasto, otomatis membatalkan banding vonis 3,5 tahun penjara.

“Jika keputusan amnesti sudah keluar, tentu proses hukum kemudian dihentikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Metrotvnews, pada Jumat (1/8/2025).

Ia mengatakan, saat ini KPK masih menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti untuk Hasto.

“Kami masih menunggu surat dari Presiden, karena kami mendengar informasi terkait amnesti dari ruang-ruang publik, dari pemberitaan di media,” ujar Budi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dirut PT KAI Mengaku Tidak Bahas Utang Whoosh

BRIEF.ID - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau...

Prabowo Perintahkan Dirut KAI Pastikan Keamanan, Kenyamanan, dan Kebersihan Kereta Api

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktur Utama PT...

Prabowo Bangga Kemampuan Alutsista TNI AU Bertambah

BRIEF.ID -  Presiden Prabowo Subianto bangga kekuatan alat utama...

Perkuat Alutsista, Presiden Serahkan Kepada Panglima TNI Pesawat Airbus A400M/MRTT Alpha 4001

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan pesawat...