Mendapat Abolisi, Tom Lembong Segera Bebas

BRIEF.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong (Tom), akhirnya akan segera menghirup udara bebas.

Tom yang kini mendekam di LP Kelas I Cipinang, Jakarta, akan menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dalam proses hukumnya oleh DPR RI atas usulan Presiden Prabowo Subianto. Setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, Presiden Prabowo akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres).

Dikutip dari Metrotvnews, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan masih menunggu Keppres tentang abolisi. Berkas itu, kata Ari, akan langsung membebaskan Tom dari balik jeruji besi. Ari berharap berkas dari Kepala Negara diterbitkan lebih cepat.

“Jadi kita mohon dukungan dari semua pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini supaya mempercepat proses ini. Karena ingatlah bahwa jangankan satu hari dalam tahanan, satu detik pun dalam tahanan orang tidak akan senang, karena itu melanggar hak asasi manusia,” kata Ari. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin Dekati US$ 65.000, Investor Waspadai Risiko Chain Split

BRIEF.ID - Harga Bitcoin kembali mendekati level US$ 65.000,...

Lee Dae Hwi AB6IX Gabung Off The Record Entertainment, Reuni dengan Kim Jae Hwan

BRIEF.ID – Lee Dae Hwi, anggota grup K-pop AB6IX,...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – BTS kembali menduduki posisi teratas dalam peringkat...

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...