Badan Hukum Food Station Jadi Perusahaan Perseroan Daerah

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station Tjipinang Jaya dari Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) untuk menyesuaikan model bisnis badan usaha itu yang mulai bergerak dari hulu hingga hilir komoditas pangan.

“PT Food Station Tjipinang Jaya perlu menyesuaikan diri dengan melakukan penambahan
jenis dan kegiatan usaha,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Perubahan badan hukum tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Heru pada Rapat Paripurna DPRD DKI.

Ia menjelaskan pada perkembangannya, BUMD itu menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang
cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.

Badan usaha itu, lanjut dia, melakukan kegiatan bisnis bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, pergudangan dalam resi gudang, jasa pertokoan, dan pengangkutan bahan pangan secara profesional dan penguasaan teknis dari kegiatan hulu sampai hilir.

Heru berharap penyesuaian nomenklatur dan jenis badan hukum BUMD itu dapat semakin meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan perusahaan serta mendukung ketahanan pangan di DKI Jakarta.

Selain mengubah badan hukum BUMD pangan itu, Pemprov DKI juga menyampaikan Raperda terkait Barang Milik Daerah.

“Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sekaligus akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan terakhir, penyederhanaan, pengelolaan pengelolaan Barang Milik Daerah sehingga meningkatkan efisiensi Barang Milik Daerah,” kata Heru. (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...