Akhirnya, Telegram Hapus Konten Judi Online

BRIEF.ID – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyebut pihak Telegram telah merespons terkait desakan penghapusan konten judi online di platform tersebut.

“Telegram sudah respons. Kemarin kita minta tutup, channel-channelnya ditutup, ada jawabannya dari mereka,” ujar Semuel di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan, kelanjutan komunikasi yang dijalin dengan platform pesan instan Telegram sebagai tindakan lanjutan untuk meminta platform itu kooperatif menutup akses ke konten-konten judi online dalam layanannya.

Ia mengatakan, Kementerian Kominfo telah melayangkan surat peringatan ketiga dan masih menantikan jawaban dari pihak terkait. Apabila tidak diindahkan, Kementerian Kominfo akan memblokir akses aplikasi itu di Indonesia.

“Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir,” kata Nezar di Jakarta, Rabu.

Menurut Nezar dalam hal melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila ditemukan platform yang membandel tidak mengikuti aturan di Indonesia maka platform tersebut harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus Telegram, diketahui platform tersebut masih banyak memberikan akses pada para pelaku judi online yang padahal jelas-jelas tengah diperangi oleh pemerintah Indonesia.

Maka sesuai ketentuan, pemerintah telah mengirimkan surat panggilan kepada Telegram untuk melakukan klarifikasi. Namun hingga surat kedua dilayangkan pada pekan lalu tepatnya Jumat (14/6/2024) belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh platform yang didirikan Pavel Durov itu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong yang ditemui di Kementerian Kominfo turut menguatkan pernyataan bahwa pemerintah tegas dalam menangani judi online termasuk yang di ada di dalam Telegram.

“Kalau tidak ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram di 2017 karena radikalisme. Kita blokir lalu pemiliknya datang ketemu Menkominfo saat itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi karena judi online. Mudah-mudahan gak perlu kedua kalinya kami blokir,” kata Usman.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Megawati: Saya Tidak Menyangka Pak Hasto Ada Bersama Kita

BRIEF.ID - Suasana haru menyelimuti arena Kongres VI...

KPK Hentikan Kasus Hasto Kristiyanto

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses hukum...

Agustus Bulan Kemerdekaan, Masyarakat Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

BRIEF.ID – Setiap tahun, pada bulan Agustus rakyat Indonesia...

Sate Padang, Santapan Pertama Hasto Setelah Bebas dari Penjara KPK

BRIEF.ID - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadikan sate...