BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis perekonomian nasional tetap stabil hingga akhir tahun, dengan pertumbuhan sebesar 5% dan inflasi turun hingga 2,5%.
“Pertumbuhan ekonomi relatif aman di 5%, kemudian inflasi 2,5%. Saya sampaikan bahwa inflasi inti tetap tinggi, penurunan inflasi itu adalah di volatile food atau komoditas pangan,” kata Airlangga usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024).
Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5% pada akhir tahun 2024.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang menyasar masyarakat kelas menengah, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) untuk sektor properti dan otomotif.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat pada Kuartal IV-2024,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, Airlangga juga menyinggung mengenai rencana pemerintah revisi kebijakan jaminan kehilangan pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Revisi ini akan memperluas cakupan penerima manfaat, termasuk tenaga kerja kontrak (PKWT) dengan meningkatkan bantuan pelatihan kerja dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,4 juta, setara dengan program Kartu Prakerja.
Selain itu, pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan manfaat sebesar 45% gaji, tanpa penurunan persentase pada bulan-bulan berikutnya.
“Jadi, dengan perbaikan-perbaikan dan kita minta juga mereka yang PKWT bisa mengambil jaminan kehilangan pekerjaan. Sehingga, diperluas lagi kriterianya dan ini akan disiapkan dalam PP dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata dia.
Terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Airlangga mengatakan, kepercayaan pada hukum dan transparansi menjadi kunci utama kesuksesan.
Negara-negara Asia seperti Tiongkok dan Vietnam berhasil memanfaatkan KEK sebagai penggerak ekonomi, dan Indonesia kini berupaya mengakselerasi pengembangan kawasan serupa.
“Ada satu yang menjadi kunci adalah kepercayaan dari segi hukum dan transparansi. Karena yang dijual negara lain adalah kepastian hukum, trust, dan transparansi. Jadi, itu yang diminta supaya regulasi yang kita sudah luncurkan itu untuk tidak dibuat diskresi-diskresi lain,” ujarnya.