BRIEF.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menyatakan, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memuji langkah-langkah konkret yang ditempuh Indonesia dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Mahfud secara lugas merespons ketika namanya disebut Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto sebagai pihak yang mengerjakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pada debat perdana Capres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Nama Mahfud terungkap saat pasangannya, Capres Nomor Urut 2 Ganjar Pranowo bertanya kepada Prabowo mengenai rekomendasi DPR terkait pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Iya, justru tanggapan saya, sejak tahun 2009 tidak ada yang mengerjakan itu. Yang mengerjakan adalah saya. Ada nggak yang mengerjakan, termasuk mendapat penghargaan PBB, yang memuji Indonesia dalam penyelesaian kasus HAM,” kata Mahfud usai Debat Capres di Gedung KPU, Selasa (12/12/2023).
Mahfud yang kini menjabat Menko Polhukam mengatakan, kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu dikerjakannya melalui mekanisme non-yudisial, yang fokus pada pemulihan hak-hak korban.
Upaya merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat terjadi pada 12 peristiwa, yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak akan pernah terulang kembali pada masa yang akan datang.
“Saya orang pertama yang menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Sebelumnya tidak ada,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
No Comments