Prabowo Subianto Janji Tidak Berkompromi dengan Korupsi

March 26, 2024

BRIEF.ID – Calon presiden Prabowo Subianto menegaskan,  tidak akan berkompromi dengan korupsi, jika resmi dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia, pada 20 Oktober 2024.

“Kita akan menutup semua kebocoran. Kita akan berusaha meminimalkan korupsi dan saya ingatkan, pemerintah yang akan saya pimpin nanti tidak akan kompromi dengan korupsi,” ujar Prabowo pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Prabowo juga berjanji akan menghapuskan kemiskinan dari bumi Indonesia. Hal itu dimulai dari memberi makan anak-anak yang programnya telah digodok bersama pakar.

“Saya tidak gentar. Saya ingin menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia dan kita mulai dengan memberi makan untuk anak-anak kita. Sudah saya pelajari, pakar-pakar membenarkan uangnya ada, uangnya cukup, dan kita akan buktikan bahwa kita bisa melaksanakannya,” tutur Prabowo.

Silaturahmi dan buka puasa bersama itu dihadiri calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani, Sekretaris TKN Nusron Wahid, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani,  Aburizal Bakrie, dan Hatta Rajasa.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

No Comments

    Leave a Reply