PDI Perjuangan Diminta Tegas Nyatakan Sikap soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

March 8, 2024

BRIEF.ID – Parpol terbesar di DPR RI, PDI Perjuangan diminta segera menyatakan sikap mendukung atau menolak hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pilpres 2024.

Ada kekhawatiran, PDI Perjuangan tidak akan mendukung hak angket, yang  terindikasi dari absennya Ketua DPR RI yang juga politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani saat rapat paripurna pertama pasca Pemilu 2024, yang membahas usulan hak angket pada Selasa (5/3/2024).

Hal itu  disampaikan  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), periode 2012-2017, Prof  Muhammad Alhamid saat diwawancara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Podcast  “Speak Up” yang dirilis di Kanal Youtube, Kamis (7/3/2024).

Menurut dia, saat rapat paripurna diwarnai interupsi hak angket, Puan malah melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis. Dia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers’ Summit 2024.

Absennya Puan di rapat paripurna DPR sebagai tindakan yang tidak pas, karena hak angket untuk mengungkap kecurangan pada Pilpres 2024 sudah dinantikan rakyat.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2017-2022 itu,  mengkawatirkan nasib hak angket jika parpol besar di DPR seperti PDI Perjuangan tidak memberi dorongan yang kuat.

“Kalau PDI Perjuangan tidak mendorong kuat, bisa tidak terjadi hak angket. Paripurna membicarakan hak angket tetapi ketua PDR tidak ada, pergi ke Paris. Ini tidak pas, harusnya dia hadir di DPR yang ditunggu rakyat untuk menunjukkan keberpihakan. Ini tanda-tanda,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, kehadiran Puan sebagai ketua DPR di paripurna DPR dinilai jauh lebih penting, karena posisi ketua merupakan lokomotif suara rakyat untuk membongkar dugaan kecurangan pilpres yang sudah membuat gaduh di tengah masyarakat.

“Kalau hak angket ini mirip film India, akhir ceritanya sudah kita tahu di awal, tidak akan maju. Ini akan menjadi wacana, ada satu parpol yang kita harapkan memimpin lokomotif angket tidak tegas. Padahal, sudah ditunggu parpol yang mendorong angket,” ujar Alhamid.

Kekuatan Rakyat

Pada kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa hak angket yang dimiliki DPR diatur oleh konstitusi. Oleh karena itu, dia mempertanyakan kepanikan yang muncul dari parpol kontra hak angket.

“Kalau tidak salah kenapa takut? Kalau saya baca ada ketakutan dan kepanikan. Kalau Anda yakin ini prosesnya fair, ayo laksanakan angket, panggil lembaga yang diduga curang, panggil ahli dan dan lakukan audit forensik,” ujarnya.

Dia akan memberi apresiasi bagi parpol yang mempersilakan hak angket digulirkan, namun praktiknya usulan hak angket baru digulirkan sudah menimbulkan kepanikan bagi sejumlah parpol.

Alhamid mengingatkan lembaga politik untuk mendengarkan suara rakyat, tidak meremehkan suara rakyat dan menganggap gerakan rakyat akan selesai.

“Kalau secara teori kekuatan rakyat akan muncul kalau kanal-kanal formal tidak berfungsi. Kemudian masyarakat menggunakan cara sendiri, kita harapkan lembaga politik mendengar suara rakyat dan jangan anggap enteng. Saya ingatkan hati-hati degan suara rakyat jangan anggap remeh, jika anggap sumbang maka ini akan menjadi bom waktu,” tegasnya.

No Comments

    Leave a Reply