BI: Posisi Kewajiban Investasi Internasional Triwulan IV-2023 Meningkat

March 19, 2024

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) menyatakan,  Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV – 2023 mencatat kewajiban neto  meningkat. Disebutkan, pada akhir triwulan IV – 2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 260,3 miliar, naik dibandingkan kewajiban neto pada akhir triwulan III – 2023 sebesar US$ 251,9 miliar.

Peningkatan kewajiban neto  bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),  yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik,” kata Asisten Gubernur Bank Indonesia Bidang Komunikasi Erwin Haryono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ia mengatakan, posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV – 2023 naik 3,8% (qtq) menjadi US$ 744,9 miliar dari US$ 717,3 miliar,  pada akhir triwulan III – 2023. Peningkatan KFLN,  terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio sebagai cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif.

Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi  pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia.

Posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama ditopang  kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV – 2023 tercatat sebesar US$ 484,6 miliar, naik 4,1% (qtq) dari US$ 465,4 miliar, pada akhir triwulan sebelumnya.

Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti  investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.

PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari US$ 250,1 miliar  (19,0% dari PDB) pada akhir 2022 menjadi US$ 260,3 miliar  (19,0% dari PDB) pada akhir 2023.

Kenaikan kewajiban neto PII  bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar US$ 42,8 miliar  (6,1% yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar US$ 32,7 miliar (7,2% yoy). Peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.

Sementara itu, kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV – 2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin pada rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023, yang tetap terjaga di kisaran 19,0%, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5%) terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

No Comments

    Leave a Reply