TPN Bersama Parpol Pengusung Fokus Pantau Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

February 15, 2024

BRIEF.ID  – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, TPN Ganjar-Mahfud dan partai politik pengusung akan melakukan langkah-langkah konkret setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Saat ini, TPN Ganjar-Mahfud Bersama partai pendukung sedang fokus memantau rekapitulasi dan penghitungan suara di KPU. Sementara itu, TPN secara internal juga  melakukan  proses rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga di TPN.

“TPN bersama parpol pendukung saat ini fokus memantau rekapitulasi dan penghitungan suara di KPU.  TPN juga secara internal sedang menjalankan proses rekapitulasi secara berjenjang,” kata Hasto saat memberikan  keterangan pers setelah rapat evaluasi  para Ketua Umum partai pengusung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, (15/2/2024).

Hasto mengungkapkan, pemenang Pilpres 2024 tidak ditentukan hasil hitung cepat (quick count), tapi melalui rekapitulasi secara berjenjang dari TPS bertingkat ke atas.

Ia juga menyampaikan hasil pengkajian terkait adanya indikasi  pelanggaran dalam Pemilu, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK),  intimidasi aparatur negara, dan politik anggaran untuk mendukung pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024.

“Prosesnya  berjenjang dari tingkat TPS  hingga ke atas, sehingga seluruh saksi dari paslon nomor 3 terus mengawal rekapitulasi, karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Hasto.

Pada kesempatan itu, Hasto juga mengungkapkan sikap politik PDI Perjuangan. Ia mengatakan, PDI Perjuangan belum menentukan sikap politik, apakah akan berada di luar pemerintahan atau tidak, jika pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang pada Pilpres 2024.

Dikatakan, masih terlalu dini untuk melangkah ke tahapan itu. Apalagi sistem pemerintahan di Indonesia tidak memiliki istilah oposisi, namun lebih tepatnya adalah berada di luar pemerintahan.

“Jadi di dalam konstitusi kita, bukan sistem parlementer.  Tidak ada istilah oposisi. Dari pengalaman PDI Perjuangan 2004-2009, posisi saat itu adalah berada di luar pemerintah. Ini adalah sistem pemerintahan yang kita bangun,” lanjut Hasto.

Dijelaskan bahwa berada  luar pemerintahan,  artinya harus didukung ketika ada kebijakan yang prorakyat, membangun kemampuan bangsa ini secara agregat, secara kolektif untuk kemajuan.

“Jadi kita ingin membangun people effect, terlalu berbahaya kalau republik ini bertumpu kepada kekuatan perorangan,” pungkas Hasto.   

No Comments

    Leave a Reply