Arsjad Rasjid: Penganiayaan Oknum TNI, Relawan Ganjar Mencari Keadilan

January 1, 2024

BRIEF.ID –  Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar – Mahfud, Arsjad Rasjid memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada para relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah,  Sabtu (30/12/2023).

Arsjad mengungkapkan, sebanyak  tujuh anggota relawan Ganjar-Mahfud  mengalami luka-luka, dan dua di antaranya masih dirawat intensif di RSUD Pandan Arang.  

“Pendampingan hukum disiapkan sampai kasus ini tuntas. Penganiayaan seperti ini jelas-jelas sangat melukai hati rakyat. Kami harus memberikan pendampingan untuk mendapatkan keadilan. Demokrasi harus ditegakkan supaya tidak ada aparat yang bertindak semena-mena,” kata Arsjad di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Arsjad menyatakan, dalam suasana menjelang pesta demokrasi, aparat TNI yang seharusnya melindungi rakyat, justru berlaku tidak adil.   

“Kami sangat menyesalkan tindakan bar-bar aparat. Cara-cara seperti ini telah melukai demokrasi dan tidak boleh terulang  lagi di Indonesia. Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan kepada TPN, bukan berlaku kasar,” ujar Arsjad.  

Ia  menyatakan, TPN Ganjar-Mahfud akan mengawal  setiap upaya untuk mencari keadilan bagi para korban dan menjaga keutuhan proses demokrasi yang kini  berlangsung.

“Kami menegaskan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil.  Setiap pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar Ganjar-Mahfud. Tindak kekerasan terhadap salah satu  anggota keluarga adalah kekerasan bagi seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud,” ujarnya.

TPN Ganjar-Mahfud, lanjut Arsjad,   terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membantu meringankan beban  yang dihadapi.

Konferensi Pers

Sementara itu, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo langsung menggelar konferensi pers untuk  menjelaskan bahwa 15 oknum  TNI Raider 408/Sbh yang terlibat  kasus penganiayaan  relawan Ganjar-Mahfud MD sedang menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan penyebab insiden ini, bermula dari bunyi  knalpot brong, sehingga secara spontanitas terjadi pemukulan.

“Ada sebab ada akibat, jadi unsur lalu lintas kegiatan konvoi knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat dan mengganggu, khususnya prajurit di Batalyon Raider 408/Sbh,” ujar Wiweko dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi gerak cepat TNI  menangani kasus ini.  Aktivis  Hak Asasi Manusia (HAM) itu  mengemukakan, TPN percaya sekaligus meminta agar TNI menangani kasus ini  sebaik-baiknya, transparan, dan memberikan rasa adil bagi korban, keluarganya, dan seluruh rakyat Indonesia.

“TPN mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. TPN juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilihan umum, termasuk Tim Paslon 1 dan Tim Paslon 2, untuk bersama-sama mengutuk segala bentuk kekerasan, kecurangan, dan pelanggaran. Demi terjaganya suasana pemilu damai, adil, dan bermartabat,” pungkas Todung.

No Comments

    Leave a Reply