Puan Maharani: Ada Lima Nama Bacawapres Ganjar Pranowo, Salah Satunya Erick Thohir

July 24, 2023

BRIEF.ID –  Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan, saat ini  ada lima nama sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk Ganjar Pranowo, di mana salah satu di antaranya adalah Erick Thohir yang kini menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sekarang sudah mengerucut lima nama, salah satunya adalah Cak Imin,” kata Puan usai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) Ke-25 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023).

Puan menyebut lima nama itu adalah Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

“Dulu ada 10 nama, sekarang sudah mengerucut ke lima nama,” ujarnya.

Ketika ditanyakan sejauh mana kedekatan Muhaimin Iskandar dan PDI Perjuangan serta Ganjar Pranowo, Puan langsung menanyakan kedekatan itu kepada  Cak Imin.

“Apakah PKB dekat dengan PDI Perjuangan?” tanya Puan ke Muhaimin.

Cak Imin pun berkelakar mengatakan kedekatan mereka bukan sekadar dekat.

“Nempel, bukan hanya dekat, nempel,” jawab Cak Imin.

Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Gerindra membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bacapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan  Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaranbakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari total kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara)

No Comments

    Leave a Reply