Johnny Plate Ditahan di Rutan Salemba

May 17, 2023

BRIEF.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G. Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Bakti Kominfo. Ia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 mencapai Rp 8,32 triliun.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/5/2023).

Menkominfo Johnny G. Plate mengenakan rompi warna pink dan tangan diborgol usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, yang mencapai Rp 8,32 triliun.

Sebelumnya ia diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya terkait kasus ini. Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment. Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020.

No Comments

    Leave a Reply