Jokowi: Penghentian Ekspor Bahan Mentah Nikel Untungkan Rakyat

February 22, 2023

BRIEF.ID – Presiden  Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penghentian ekspor bahan mentah  komoditas tambang nikel untungkan rakyat dan negara, bukan perusahaan besar maupun perusahaan asing.

“Ingat ya, negara ini tidak bisa memproduksi dalam artian ikut bergerak untuk mengurusi itu secara langsung. Meskipun kita memilikii BUMN, tetapi swasta juga menjadi aset kita. Kalau mereka memproduksi,  artinya dari Rp 17 triliun menjadi 450 triliun. Negara  akan mendapatkan berlipat-lipat dari pajak perusahaan,  pajak karyawan,  royalti, penerimaan negara bukan pajak,  bea ekspor,” kata Presiden Jokowi  pada pembukaan  Muktar XVIII Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).

Presiden Jokowi mengatakan,  melalui hilirisasi nikel  pendapatan negara meningkat.  Negara juga mendapat penerimaan, pendapatan, dan dana itu ditransfer  ke daerah serta untuk memenuhi kebutuhan dana desa dan bansos.

Ia mengibaratkan hilirisasi industri pertambangan itu seperti membuat sebuah ekosistem yang dapat menghasilkan telur.

“Kalau ekosistem besar ini kita dapatkan dan sudah bertelur, telurnya tinggal kita minta, kita ambil. Inilah konsep besarnya. Jangan sampe ada yang berpendapat yang dapat perusahaan besar. Kita pun juga mendapatkan itu,” ujarnya.  

Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan  Muktar XVIII Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).

Presiden Jokowi menyatakan,  Indonesia harus memperoleh nilai tambah yang berkali-kali lipat dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, termasuk komoditas pertambangan.

“Jangan sampai kita sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan beratus tahun sejak VOC yang kita ekspor itu selalu bahan mentah, selalu raw material, sehingga nilai tambahnya kita tidak punya,” kata Jokowi.

Larangan ekspor bahan mentah nikel atau bijih nikel berlaku sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permen ESDM No.25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kebijakan larangan ekspor bahan mentah pertambangan dilanjutkan Presiden Jokowi untuk bauksit per Juni 2023 serta tembaga yang rencananya juga akan diumumkan pada tahun ini.

No Comments

    Leave a Reply