Cegah Praktik Korupsi, Pemerintah Percepat Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

February 3, 2023

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas  mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk  pelayanan publik dan  mencegah praktik korupsi.

“Arahan Bapak Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban dan bukan sekadar digitalisasi tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi,”  Anas di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Anas mengatakan, Presiden Jokowi menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi di seluruh tingkatan secara terintegrasi. Kepala Negara juga telah menandatangani  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,  pada 20 Desember 2022.

“Semua harus berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan,” ujar Anas. Digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Sebagai contoh negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.

Misalnya, e-Government Development Index (EGDI) dunia dimana Denmark dan Finlandia menempati posisi tertinggi. Hal itu selaras dengan peringkat indeks persepsi korupsi/IPK atau

Corruption Perceptions Index/CPI 2022 yang diterbitkan Transparency International. Hasilnya, Denmark dan Finlandia menjadi negara dengan peringkat tertinggi. Hal itu juga paralel dengan peringkat Rule of Law Index Denmark dan Finlandia juga berada pada level tertinggi.

“Ini menunjukkan proses digitalisasi di segala lini yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi,” ujar Anas.

Pada tahun 2022,  e-Government Development Index Indonesia berada di peringkat 77 dengan nilai 0,71 dari skala 0-1.  Sedangkan Denmark berada di peringkat pertama dengan angka 0,97 dan Finlandia di peringkat kedua pada angka 0,95.

“Bapak Presiden menginstruksikan ada percepatan digitalisasi sehingga EGDI Indonesia meningkat, yang ini pasti berdampak positif pada minimalisasi potensi korupsi hingga peningkatan kemudahan berusaha,” jelas Anas.  

No Comments

    Leave a Reply