Menkes: Tes Antigen dan Swab PCR Tidak Wajib

December 30, 2022

BRIEF.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat mengikuti ketentuan tes antigen Covid-19 dan    swab polymerase chain reaction (PCR).

Sebaliknya, masyarakat diharapkan melakukan tes antigen dan swab PCR sesuai kesadaran sendiri.

“Tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat,” jelas Menkes kepada wartawan usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Menurut Menkes,  pemerintah secara bertahap akan meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan tes antigen dan swab PCR secara mandiri ketika merasa sakit.

Diharapkan kesadaran masyarakat melakukan tes antigen atau swab PCR sama halnya kesadaran publik saat melakukan tes demam menggunakan termometer.

“Secara bertahap nanti kita akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen, mirip  mengecek suhu menggunakan termometer. Silakan  cek antigen atau PCR kalau  merasa sakit. Analoginya seperti itu,” kata Menkes.

No Comments

    Leave a Reply