BI: Triwulan III-2022, Posisi Kewajiban PII Indonesia Menurun

December 28, 2022

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada Triwulan III – 2022 mencatat kewajiban neto yang menurun.

Pada akhir Triwulan III-2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 262,0 miliar  atau  20,0% dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan  kewajiban neto pada akhir Triwulan II-2022 yang sebesar US$  270,5 miliar  atau 21,3% dari PDB.

“Perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri  di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia ( BI ) Erwin Haryono, yang dipantau Rabu (28/12/2022).

Ia mengatakan, posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri  (KFLN)  Indonesia menurun seiring terjadinya penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut.

Posisi KFLN Indonesia turun 1,2% (qtq) dari US$ 705,2 miliar  pada akhir Triwulan II – 2022 menjadi US$ 696,8 miliar  pada akhir Triwulan III – 2022.

Penurunan tersebut, lanjut Erwin,  terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.

“Hal ini memengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik. Sementara itu, transaksi KFLN tetap positif didukung oleh aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga,” jelas dia.

Dikatakan, posisi AFLN Indonesia relatif stabil. Pada akhir Triwulan III 2022, posisi AFLN tercatat sebesar US$ 434,7 miliar, relatif stabil dibandingkan  posisi pada akhir Triwulan II-2022.

Hal ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada Triwulan III-2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada Triwulan III – 2022 yang tetap terjaga di kisaran 20,0%, turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 21,3%.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang yaitu sebesar 93,9% terutama dalam bentuk investasi langsung.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” kata Erwin.

No Comments

    Leave a Reply