Holding UMi Dinilai Bukti Keberpihakan Untuk Puluhan Juta Usaha Mikro & Ultra Mikro

September 22, 2021

Jakarta – Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai induk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, untuk memperkuat ekosistem usaha UMi dinilai sebagai keberpihakan langsung dari pemerintah untuk memperkuat ekonomi wong cilik.

Hal itu tak terlepas dari kehadiran Holding UMi yang akan memberikan manfaat secara langsung bagi pelaku usaha ultra mikro nasional. Bahkan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun optimistis langkah strategis pemerintah melalui Kementerian BUMN tersebut menjadi solusi keuangan pelaku usaha ultra mikro di masa pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Menurutnya, keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat kecil secara langsung terlihat dari jasa layanan keuangan bagi pelaku usaha wong cilik yang menjadi lebih variatif, murah, cepat dan efisien dengan kehadiran Holding UMi. Terlebih, BRI adalah bank yang paling berkomitmen dalam pemberdayaan UMKM termasuk usaha UMi di dalamnya.

Dia menilai BRI memiliki cabang terbesar dibantu dengan berbagai agen laku pandai yang menjawab berbagai kebutuhan pelaku usaha di daerah bahkan di tingkat desa. PNM menurutnya memiliki model pembinaan berkelompok yang sangat baik untuk mendorong usaha baru bertahan dan berkembang.

Sementara itu, Pegadaian mampu menjadi solusi pembiayaan yang amat cepat bagi pelaku UMKM yang sudah mulai mampu memiliki agunan untuk gadai. Dia pun menyebut, integrasi ini akan menjadi strategi yang cukup baik untuk membantu pelaku usaha wong cilik lepas dari jerat rentenir.

“Keunggulan-keunggulan ini yang diintegrasikan. Memang penggabungan menjadi sempurna. Ini bisa memberi opsi solusi keuangan yang lebih bervariasi. Pelaku usaha khususnya di agrikultur pun itu masih banyak sekali yang masih terjebak rente dan sistem ijon. Kalau ini bisa diatasi, maka upaya pengendalian harga pangan pun bisa lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan saat ini optimisme di masyarakat kembali meningkat. Lantaran pemerintah banyak memberikan stimulus untuk mendongkrak ekonomi, ditambah vaksinasi yang lebih gencar dilakukan untuk menekan dampak lebih buruk dari pandemi.

Hal itu, kata dia, membuat pelaku UMKM merasa cukup leluasa untuk kembali berusaha. Terlebih pemerintah pun mendorong pelaku UMKM untuk melakukan digitalisasi pada usahanya.

“Memang perlu diakui masih belum banyak yang beradaptasi dengan digital. Dengan relaksasi mobilitas, tentuinya optimisme sudah mulai kembali. Kami harap Holding UMi juga bisa lebih cepat menjawab kebutuhan modal kerja,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PSEP) Universitas Trilogi, Setia P. Lenggono mengatakan Holding UMi diharapkan mampu mendongkrak kinerja perekonomian rakyat melalui UMKM yang notabene jumlahnya paling besar dari total usaha di Indonesia.

Kendati porsinya paling besar, kata dia, rasio kredit perbankan untuk sektor UMKM tak lebih dari 20%. Sehingga kehadiran holding tersebut diharapkan mampu mendorong penyaluran kredit yang lebih besar terhadap sektor UMKM dan menciptakan iklim usaha yang lebih positif terhadap pelaku usaha di segmen tersebut.

“Padahal UMKM saat ini UMKM porsinya paling besar. Diharapkan dengan holding iklim usahanya bisa lebih baik dan ini bukti langsung keberpihakan pemerintah,” kata akademisi murah senyum ini.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan pada 2019 dari 65 juta usaha mikro atau 98,67% dari total usaha di Indonesia, 46 juta di antaranya membutuhkan pendanaan. Hanya sekitar 20 juta usaha ultra-mikro yang telah memperoleh akses pendanaan dari sumber formal seperti bank, BPR, perusahaan gadai, koperasi maupun lembaga keuangan lainnya.

Sedangkan sekitar 12 juta usaha ultra mikro baru mendapat akses pendanaan dari sumber informal, seperti keluarga, kerabat, dan lembaga lainnya. Masih terdapat pula sekitar 14 juta usaha ultra mikro yang belum memiliki akses pendanaan sama sekali baik dari sumber formal maupun informal.

Dengan jumlah unit usaha yang besar itu, bisnis segmen mikro dan UMi di dalamnya mampu menyerap hingga 109,84 juta tenaga kerja di Tanah Air atau menyedot 89,04% dari total pekerja secara nasional. Sementara sumbangsihnya terhadap PDB sekitar 37,35%.

Lenggono lebih lanjut menjelaskan, jika melihat visinya, keberadaan Holding UMi yang difasilitasi Kementerian BUMN diharapkan menjadi mitra yang setara dalam mendongkrak kinerja perekonomian rakyat (UMKM) yang jumlahnya sangat besar tersebut.

Dia pun menilai hadirnya Holding UMi akan mengakselerasi pertumbuhan UMKM dan sangat potensial untuk menciptakan pekerjaan yang lebih produktif dan mandiri dengan pendapatan yang lebih layak. Sehingga pelaku UMKM dapat hidup bermartabat sebagaimana tujuan Sistem Ekonomi Pancasila.

“Sekaligus menjadi landasan kebijakan perekonomian nasional yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan (growth through equity). Dalam rangka memperbesar kemakmuran rakyat secara adil dan merata melalui pembangunan inklusif,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, saat ini struktur perekonomian bangsa Indonesia masih seperti yang pernah digambarkan Bung Hatta pada masa penjajahan. Terdiri atas dua entitas, yaitu sistem perekonomian rakyat yang padat karya dan sistem perekonomian kapitalis-kolonial yang padat modal.

“Di antara dua tarikan sistem perekonomian seperti itulah Sistem Ekonomi Pancasila atau sistem ekonomi konstitusi berada. Dan kita harap Holding Ultra Mikro mampu menjadi entitas Sistem Ekonomi Pancasila,” imbuhnya.

Sebelumnya dalam prospektus yang diterbitkan Selasa (31/8), manajemen BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. Harga pelaksanaan rights issue BBRI Rp3.400 per lembar saham.

Aksi korporasi ini dalam rangka pembentukan Holding UMi. Adapun proses pembentukan Holding UMi telah mencapai tahap final dengan ditandatanganinya pengalihan saham (Inbreng) Pegadaian dan PNM kepada BRI selaku induk Holding UMi, pada 13 September 2021.

Pemerintah melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian dan PNM dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng tersebut.

Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun. Dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing. Sekitar 60%-70% dana rights issue akan digunakan mendanai Holding UMi Bersama Pegadaian dan PNM dan sisanya untuk pengembangan bisnis mikro dan kecil BRI.

No Comments

    Leave a Reply