Silaturahmi Virtual Upaya Melindungi Keluarga di Kampung Halaman Tanpa Mudik Lebaran

April 23, 2021

JAKARTA – Dalam mengeluarkan kebijakannya peniadaan mudik lebaran, Pemerintah selalu mengutamakan prinsip salus populi suprema lex esto atau mengutamakan keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19. Meskipun tradisi mudik lebaran menjadi cara warga perantauan melepas rindu dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman setelah setahun penuh mencari rejeki di kota-kota besar.

Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyarankan hal ini sebaiknya ditunda sementara. Karena dapat membahayakan keluarga yang masuk kelompok lansia (lanjut usia). Diketahui tradisi ini umumnya dipenuhi interaksi fisik, seperti berjabat tangan yang berpotensi menjadi titik awal penularan Covid-19.

“Penting untuk diingat, lansia merupakan populasi yang mendominasi kematian akibat Covid-19 dengan persentase 48,3 persen. Oleh karena itu pemerintah meminta masyarakat untuk mengurungkan niatnya menjalankan kegiatan mudik, untuk melindungi diri kita dan keluarga di kampung halaman,” Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (22/4/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengingatkan masyarakat lagi, pesan dari Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo yang menyatakan bahwa masyarakat yang sudah memiliki hasil tes negatif, tidak berarti sepenuhnya bebas dari Covid-19. Karena peluang tertular di perjalanan ke kampung halaman masih terbuka lebar. “Dan apabila hal ini terjadi kita sudah membahayakan Kelurga kita di kampung,” imbuh Wiku.

Dan karena itulah Pemerintah meminta masyarakat untuk bertindak secara bijak menyikapi pandemi. Karena silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman tidak harus berbondong-bondong bepergian ke kampung halaman. Karena dengan kecanggihan teknologi dewasa ini, silaturahmi dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

Pemerintah pun juga telah meminta para penyedia operator telekomunikasi di Indonesia untuk menjamin layanan komunikasi yang berkualitas. “Sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual, dapat melakukankannya dengan baik,” pungkas Wiku.

No Comments

    Leave a Reply