BRIEF.ID – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan bahwa peran lembaga pemeriksa halal (LPH) menjadi penentu keberhasilan penerapan sistem jaminan produk halal di Indonesia.
“Keberhasilan sistem jaminan produk halal sangat ditentukan oleh optimalisasi peran lembaga pemeriksa halal yang berkualitas, mulai tingkat daerah, nasional, hingga internasional,” kata Wapres saat menyampaikan sambutan via daring pada acara Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halal Award Tahun 2023 di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Pada kesempatan itu, Wapres secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada perusahaan dan pelaku usaha yang berhasil meraih penghargaan pada ajang LPPOM MUI Halal Award 2023. Ia berharap industri halal Indonesia terus maju serta berkontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wapres mengatakan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menunjukkan kinerja tinggi dalam penyelesaian sertifikasi halal. Sekitar 75% produk halal Indonesia bersertifikat merupakan hasil audit dari LPPOM MUI.
Kesungguhan dan pengabdian LPPOM MUI sejak tahun 1989 telah menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga audit produk halal terpercaya berskala internasional dengan puluhan mitra yang tersebar di berbagai negara.
Peningkatan permintaan dan konsumsi produk halal, kata Wapres, mesti dimanfaatkan sebaik mungkin agar dapat memberikan sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional.
“Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global. Inovasi dan perbaikan secara kontinu adalah keniscayaan,” katanya.
Disebutkan, Undang-Undang Jaminan Produk Halal mewajibkan sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.
“Tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia,” katanya. (Antara/nov)
No Comments