Wapres Ajak Masyarakat Berkemampuan Finansial Sumbang Hewan Kurban

BRIEF.ID –  Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengajak masyarakat yang berkemampuan dan kelebihan finansial untuk menyumbangkan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

“Saya mengajak semua masyarakat yang mampu, yang punya kelebihan, jangan sampai tidak berkurban,” kata Wapres  usai melakukan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (29/6/2023).

Ia mengatakan penyembelihan hewan kurban di Masjid Istiqlal akan dilaksanakan, pada Sabtu (1/7/2023) dan masyarakat masih memiliki waktu tiga hari untuk menyumbang hewan kurban.

“Ini masih ada tiga hari lagi. Hari ini ditambah tiga hari lagi, hari tasyrik itu namanya, masih ada,” kata Wapres.

Wapres mengungkapkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi’i  hukum berkurban adalah sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan untuk umat Islam. Mazhab Imam Syafi’i, lanjutnya, juga berpendapat bahwa kurban hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup.

Meski demikian, lanjut Wapres,  mazhab Imam Hanafi menyatakan bahwa seseorang yang mampu secara finansial diwajibkan untuk berkurban. Apabila orang tersebut tidak berkurban, maka ia berdosa.

“Jadi, ada yang mewajibkan, paling tidak sangat dianjurkan. Itu dari segi agama,” kata dia.

Sementara itu, dari sisi sosial,  masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan untuk dapat merayakan hari raya kurban dengan gembira.

Menurut Wapres, masyarakat dapat memperoleh daging sapi maupun kambing sebagai bentuk semangat solidaritas dalam membantu sesama manusia, sebab kurban merupakan pendekatan diri kepada Tuhan.

Al Qorbu artinya dekat. Jadi, kurban itu sesuatu yang kita buat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maa yutaqarrabu ilallah (yang mendekatkan kepada Allah). Nah, dalam suasana hari raya ini, cara mendekatkan kita kepada Allah melalui penyembelihan kurban itu,” ujar Wapres. (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prediksi Ekonomi Dunia Tahun 2026 Versi The Economist dan WEF, Tahun Transisi Penuh Disrupsi

BRIEF.ID - Tahun 2026 dinilai menjadi tahun transisi penuh...

OJK Siap Katrol Batas Free Float, Tingkatkan Peran Investor di Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melakukan...

Gantikan KUHP Era Kolonial, Indonesia Berlakukan KUHP Baru Mulai 2 Januari 2026

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai Jumat (2/1/2026)...

Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pelanggan Kereta Panoramic Tembus 150.176 Orang

BRIEF.ID -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sepanjang...