BRIEF.ID – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatannya, pada Jumat (30/1/2026) malam.
“Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya,” demikian bunyi pernyataan resmi OJK, pada Jumat (30/1/2026) malam.
Sebelumnya, tiga pejabat OJK lainnya sudah menyatakan mundur. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi; serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK Aditya Jayaantara.
“Ketua DK OJK, KE PMDK dan DKTK telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatanya,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi.
Pada hari yang sama, Jumat (30/1/2026) pagi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok akibat kebijakan yang dikeluarkan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
IHSG dua kali anjlok hingga 15% pada perdagangan tanggal 28 dan 29 Januari 2026. Dampaknya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) dua kali. (nov)


