BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2025 tercatat sebesar US$ 431,9 miliar atau secara tahunan (yoy) tumbuh 2,0%, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 4,2% (yoy) pada Juli 2025.
“Perkembangan ini, terutama bersumber dari melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN sektor swasta,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dikutip dari laman resmi BI, Jumat (17/10/2025).
Ramdan mengatakan, posisi ULN pemerintah pada Agustus 2025 tercatat sebesar US$ 213,9 miliar, tumbuh 6,7% (yoy), atau melambat dibandingkan pertumbuhan 9,0% (yoy) pada Juli 2025.
Perkembangan ini, terutama dipengaruhi melambatnya pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN dikelola secara cermat, terukur, akuntabel, dan pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas, yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,4% dari total ULN Pemerintah), Jasa Pendidikan (17,2%), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (15,7%), Konstruksi (12,3%), Transportasi dan Pergudangan (9,0%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,0%). Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah. (nov)