Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13,255 Triliun, Libatkan Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan  penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta,  Senin (20/10/2025).

Presiden Prabowo mengapresiasi  apresiasi  kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar  Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terkait hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor CPO. Ia menegaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung memaparkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Jaksa Agung pun menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Dunia Cetak Rekor Baru Tembus US$4.700 per Troy Ounce Dipicu Polemik Greenland

BRIEF.ID -- Harga emas dunia mencetak rekor baru dengan...

Pembukaan WEF Davos 2026 Tanpa Kehadiran Klaus Schwab

BRIEF.ID – Pertemuan tahunan World Economic Forum (WEF)  menarik...

Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pati, KPK Amankan Bupati, Camat Hingga Kepala Desa

BRIEF.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi...

Pemimpin Uni Eropa Adakan Pertemuan Darurat Sikapi Ancaman Tarif Impor Trump

BRIEF.ID - Pemimpin Uni Eropa (UE) akan mengadakan pertemuan...