BRIEF.ID – Anggota Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki tidak terima tudingan yang dilancarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024, pada masa 11-13 Februari 2024.
Heru mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan dan diklaim terhadap empat kejadian yang disebut TKN Prabowo-Gibran sebagai pelanggaran Pemilu 2024, pada masa tenang.
“Paling tidak ada tiga hal yang perlu saya sampaikan, sebagai sikap dan tanggapan TPN Ganjar-Mahfud. Pertama, kami membantah seluruh tuduhan, klaim, maupun pernyataan yang dilontarkan TKN Prabowo-Gibran mengenai empat kejadian yang terjadi di Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Malang, dan Jakarta Timur,” tegas Heru pada konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, (13/2/2024).
Heru menyatakan, TPN Ganar-Mahfud tidak pernah memerintahkan maupun mendukung tindakan-tindakan yang mengarah pada politik uang. Heru secara khusus mengimbau masyarakat, apabila melihat ada kecurangan atau pun pelanggaran Pemilu 2024, agar segera melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami mengimbau jika ada yang melihat adanya kecurangan atau pun pelanggaran mengenai Pemilu, segera melapor ke Bawaslu, agar dilakukan penyelidikan dan investigasi. Kami juga akan ikut menginvestigasi internal mengenai hal ini,” jelas Heru.
Ia meminta, masyarakat tetap tenang dan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Bawaslu sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Heru juga menyinggung mengenai kemungkinan adanya upaya framing, yang ditujukan kepada TPN Ganjar-Mahfud. Upaya itu menunjukkan adanya potensi manipulasi informasi atau opini yang bertujuan untuk merusak citra dan reputasi TPN Ganjar-Mahfud.
“Banyak kemungkinan yang mungkin terjadi, termasuk salah satunya adalah kemungkinan framing. Mungkin rekan-rekan masih ingat kasus pencoblosan surat suara di Malaysia. Itu juga kami bantah, dan Bawaslu sedang berproses. Kami melihat itu sebagai tindakan atau dugaan, usaha mem-framing,” kata dia.