BRIEF.ID – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis menegaskan, penanganan secara profesional penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Boyolali yang dikenal sebagai “Tragedi Boyolali” adalah ujian integritas Pemilu 2024.
Todung mengungkapkan, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, apakah menjalankan Pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
“Legal process is on trial. Tragedi Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” ujar Todung saat memberi keterangan pers di Media Center TPN Jakarta, Senin (1/1/2024).
Todung merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini, tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.
“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden itu,” jelas dia.
Hal senada disampaikan Firman Jaya Daeli. Ia berharap penyelesaian hukum kasus ini berlangsung secara cepat dan transparan.
“Untuk mengembalikan kepercayaan dan harapan publik pada kredibilitas proses Pemilu, khususnya Pilpres,” katanya.
Sebelumnya, Todung telah melaporkan, seorang relawan meninggal dunia dan 4 orang luka berat, yang diduga akibat tindak kekerasan oknum TNI, pada Sabtu (30/12/2023).
Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.
Empat korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan oknum TNI berada di pos TNI setempat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.
Menurut keterangan Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison, dua pendukung dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ia membenarkan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa oleh oknum TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali.
Peristiwa tersebut, lanjutnya, diduga dipicu kesalahpahaman antara sejumlah prajurit TNI dan dua korban, ketika pengendara sepeda motor berknalpot bising melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali.
No Comments