BRIEF.ID – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), periode 2024-2029 pada Muktamar VIII DMI di Jakarta, pada Sabtu (2/3/2024). Kepemimpinan ini adalah yang ketiga bagi JK.
“Saya tidak pernah meminta untuk menjadi ketua Umum DMI. Tapi, saya tidak akan mundur jika diserahi amanah untuk memimpin DMI,” kata JK.
Ia mengatakan, Dewan Masjid bertujuan untuk menjadikan masjid sebagai ibadah, muamalah, tarbiyah, dakwah, dan ukhuwah terbentuknya khairul ummah serta tercapainya masyarakat makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila,” kata JK.
Dewan Masjid juga wajib menciptakan masyarakat makmur berdasarkan Pancasila.
“Kita juga selalu memahami dasar dari Dewan Masjid yang berasaskan Pancasila dan berakidah Islam. Dasarnya satu, akidah Islam, tidak bisa lepas dari itu. Karena kita inginkan Indonesia, Islam-nya Indonesia adalah Islam menengah, moderat, dan bekerja sama. Itu tercermin pada Dewan Masjid,” ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan, masjid-masjid di seluruh Indonesia terorganisasi untuk bersatu tanpa tersekat kelompok suku. Dia juga membandingkan dengan rumah ibadah gereja yang dikenal dengan pembagian kelompok menurut suku.
“Kita berbeda dengan agama lain. Tidak ada masjid Bugis, masjid Batak, masjid Jawa, tidak ada. Kalau gereja ada gereja Batak, gereja Maluku, gereja Toraja, macam-macam. Karena kita memang, yang berbeda di antara kita hanya ritualnya. Ada yang tarawih 20 ada yang 8. Hanya ritual, tidak ada perbedaan mendasar. Kita tidak terbagi-bagi dalam kelompok suku. Itulah yang membedakan kita,” kata JK.
No Comments