BRIEF.ID – Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, ditetapkan pada Konferensi Sosialis Internasional di Paris, Prancis tahun 1889. Penetapan Hari Buruh Internasional ini dilatarbelakangi peristiwa aksi demonstrasi buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.
Saat itu, para buruh menuntut pengurangan jam kerja, yang awalnya 10 hingga 16 jam sehari menjadi 8 jam sehari. Aksi demonstrasi besar-besaran digelar, namun berujung pada kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Haymarket Affair atau Kerusuhan Haymarket, yang kemudian menjadi titik balik bagi perjuangan buruh global, dan ditetapkan secara resmi menjadi Hari Buruh Internasional, pada 1889.
Dengan latar belakang tersebut, peringatan Hari Buruh Internasional di berbagai negara selalu diwarnai aksi demonstrasi para buruh yang turun ke jalan, sambil menyampaikan tuntutan untuk perbaikan kesejahteraan.
Lalu bagaimana dengan peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia?
Dilansir dari berbagai sumber, peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia dimulai oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang, Jawa Tengah, sejak 1 Mei 1918.
Kala itu, para buruh melakukan aksi demonstrasi karena tidak mendapat upah yang layak dari Pemerintah Belanda. Tanah milik para buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang sangat rendah. Seusai aksi para buruh di Semarang, peringatan Hari Buruh Internasional sempat terhenti.
Kemudian pada 1 Mei 1925, para buruh kereta api menggelar aksi mogoknya karena menuntut kesejahteraan. Imbas dari aksi tersebut, pemerintah melarang peringatan Hari Buruh di Indonesia pada 1926.
Setelah 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintah pada masa Kabinet Sjahrir kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini sempat dilarang oleh pemerintah Orde Baru. Tidak hanya itu, Orde Baru juga mencoba menghapus istilah buruh dengan karyawan.
Peringatan Hari Buruh Internasional kembali diizinkan setelah era reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. (Jeany Aipassa)
No Comments