Taiwan Takkan Balas Kebijakan Tarif Resiprokal AS

BRIEF.ID – Pemimpin Taiwan, Lai Ching-te mengatakan Taipei tidak berniat membalas pemberlakuan tarif resiprokal 32% atas barang-barang asal Taiwan yang dikenakan Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Laporan Focus Taiwan menyebutkan, perkembangan ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump, pada 2 April 2025, mengumumkan tarif besar-besaran, mulai dari 10% hingga 50% atas barang impor dari puluhan negara dan kawasan ekonomi, termasuk Taiwan, sekutu AS, yang ekspornya ke AS kini akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32%.

Lai mengakui  dampak signifikan yang akan ditimbulkan oleh tarif 32% terhadap ekonomi Taiwan, namun ia mendorong masyarakat untuk tidak panik dan menyoroti pondasi ekonomi negara tersebut tetap kuat.

“Taiwan tidak memiliki rencana untuk mengambil tindakan tarif balasan terhadap  tarif timbal balik Amerika Serikat. Investasi oleh perusahaan Taiwan di AS juga akan tetap berlanjut tanpa perubahan apa pun, selama itu sejalan dengan kepentingan nasional kami,” kata Lai.

Untuk mengurangi dampak dari tarif tersebut, Lai  mengumumkan bahwa pemerintahannya telah membentuk tim negosiasi untuk memulai diskusi resmi dengan Amerika Serikat.

Lai juga mencatat bahwa pemerintahnya juga akan mendukung perusahaan-perusahaan Taiwan untuk meningkatkan investasi mereka di Amerika Serikat, khususnya di sektor-sektor seperti elektronik, teknologi informasi dan komunikasi, petrokimia, dan gas alam. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap proses penerbitan surat...

Dilantik Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo soal Persatuan Nasional

BRIEF.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan...

Dilantik Hari Ini, Anggota Watimpres Membengkak Dari 11 Jadi 26 Orang

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan...

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka...