Taiwan Takkan Balas Kebijakan Tarif Resiprokal AS

BRIEF.ID – Pemimpin Taiwan, Lai Ching-te mengatakan Taipei tidak berniat membalas pemberlakuan tarif resiprokal 32% atas barang-barang asal Taiwan yang dikenakan Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Laporan Focus Taiwan menyebutkan, perkembangan ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump, pada 2 April 2025, mengumumkan tarif besar-besaran, mulai dari 10% hingga 50% atas barang impor dari puluhan negara dan kawasan ekonomi, termasuk Taiwan, sekutu AS, yang ekspornya ke AS kini akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32%.

Lai mengakui  dampak signifikan yang akan ditimbulkan oleh tarif 32% terhadap ekonomi Taiwan, namun ia mendorong masyarakat untuk tidak panik dan menyoroti pondasi ekonomi negara tersebut tetap kuat.

“Taiwan tidak memiliki rencana untuk mengambil tindakan tarif balasan terhadap  tarif timbal balik Amerika Serikat. Investasi oleh perusahaan Taiwan di AS juga akan tetap berlanjut tanpa perubahan apa pun, selama itu sejalan dengan kepentingan nasional kami,” kata Lai.

Untuk mengurangi dampak dari tarif tersebut, Lai  mengumumkan bahwa pemerintahannya telah membentuk tim negosiasi untuk memulai diskusi resmi dengan Amerika Serikat.

Lai juga mencatat bahwa pemerintahnya juga akan mendukung perusahaan-perusahaan Taiwan untuk meningkatkan investasi mereka di Amerika Serikat, khususnya di sektor-sektor seperti elektronik, teknologi informasi dan komunikasi, petrokimia, dan gas alam. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pastikan Ajukan Banding, Nadiem Makarim: Saya Akan Terus Berjuang Demi Kebenaran

BRIEF.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...

Sidang Vonis Nadiem Makarim Diramaikan Artis hingga Influencer

BRIEF.ID - Sidang korupsi dengan agenda pembacaan vonis terhadap...

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti pada Dakwaan Subsider

BRIEF.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Makarim Layak Dibebaskan

BRIEF.ID - Hakim Anggota 4, Andi Saputra, menyampaikan pendapat...