BRIEF.ID – Pemerintah menaikkan insentif guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan, mulai tahun 2026 berdasarkan skema transfer langsung ke rekening guru penerima. Kebijakan itu ditempuh sebagai kado dalam rangka menyambut peringatan Hari Guru Nasional pada tahun ini.
Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai meluncurkan Bulan Guru Nasional, yang tahun ini mengusung tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi multipihak untuk meningkatkan kompetensi kesejahteraan guru.
“Kami umumkan, pada tahun depan kami naikkan insentif guru honorer menjadi Rp 400 ribu per bulan. Secara angka memang ini tidak seberapa, tapi kami punya komitmen untuk seiring waktu mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Mendikdasmen di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Mendiknasmen mengatakan, secara khusus pada tahun ini telah disalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru, dengan masing-masing guru menerima sebesar Rp 300 ribu setiap bulan dan diberikan satu kali untuk 7 bulan. Ia menyebutkan bantuan insentif yang telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru pada tahun ini atau dengan tingkat capaian sebesar 95,5%.
“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025,” kata dia. (nov)


