BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini, menangani 44.521 kasus terkait pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, sepanjang 2023.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/1/2024) menyatakan dari jumlah itu, sebanyak 1.119 WNI di antaranya berhasil dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik, termasuk evakuasi delapan WNI dari Gaza.
“Saat ini, ada dua WNI yang memilih memutuskan tetap tinggal di Gaza,” kata Menlu.
Ia mengatakan 2023 juga menjadi tahun yang mencatatkan peningkatan tajam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam.
Pada awal 2023, Menlu berkunjung ke Kamboja, bertemu Menteri Luar Negeri dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk menjajaki kerja sama pemberantasan online scam di negara itu.
“Dan, alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan,” tambah dia.
Kemlu mencatat Indonesia berhasil memulangkan lebih dari 1.100 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.
Menurut Menlu, tantangan terkait korban perdagangan orang ini akan terus ada, dan Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar untuk memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban TPPO di berbagai negara.
Tak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, pemberantasan TPPO ini juga menjadi salah satu prioritas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023, para pemimpin ASEAN menghasilkan deklarasi tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi. Deklarasi itu akan menjadi rujukan dalam penanganan kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara.
Deklarasi tersebut menyatakan bahwa ASEAN akan memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.
ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Kementerian Luar Negeri mencatat peningkatan signifikan kasus TPPO dari 361 kasus pada 2021 menjadi 752 kasus pada 2022.
Selain jumlahnya yang meningkat, negara tujuan yang banyak ditemukan kasus TPPO terkait online scam juga semakin beragam, yaitu di Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand.
No Comments