Tahun 2022, Kejaksaan Agung Terima 641 Pengaduan Terkait Mafia Tanah

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung menerima sebanyak 641 pengaduan terkait mafia tanah yang dilaporkan  masyarakat di seluruh  Indonesia melalui sarana aduan khusus (hotline), selama periode Januari hingga 5 Desember 2022.

“Jumlah ini bukan jumlah yang sedikit,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti diberitakan Antara, Kamis (29/12/2022).

Menindaklanjuti aduan masyarakat itu, Jaksa Agung  telah menginstruksi kepada anggota Satgas Mafia Tanah Kejaksaan,  yang ada di Bidang Intelijen untuk bekerja  maksimal dan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan,  menyajikan masukan,  serta dampak atau manfaat dalam pemberantasan mafia tanah.

Dikatakan, masalah mafia tanah memiliki kompleksitas sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti,  hati-hati, dan  bebas dari intervensi pihak manapun. Pengaduan masyarakat, lanjutnya, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan yang harus dijaga oleh seluruh insan Adhyaksa.

“Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan,” kata Jaksa Agung.

Kejaksaan Agung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021, bertujuan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Burhanuddin juga  mengingatkan seluruh jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan terkait kontestasi dan tahapan pesta demokrasi yang sudah di depan mata.

Bidang intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita hoaks atau bohong. Karena berpotensi menimbulkan konfik yang akan mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Terlebih, lanjut dia, kewenangan ini secara eksplisit tercantum dalam Pasal 30C huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Jaksa Agung  juga mengingatkan tentang tantangan global yang akan dihadapi Bangsa Indonesia, seperti ancaman resesi ekonomi global, serta kondisi Indonesia yang sedang berupaya bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

“Saya instruksikan kepada Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung kemudahan berusaha dalam percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Melemah Tipis Saat Indeks Dolar AS Terkoreksi, Ini Pemicunya

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah pada pembukaan perdagangan...

Harga Emas Antam Akhir Juni Turun Rp4.000 Jadi Rp1.880.000 per Gram

BRIEF.ID  - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

BSI International Expo 2025 Cetak Pencapaian Positif, Anggoro: Sinyal Ketahanan Ekonomi

BRIEF.ID - DPT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menutup...

BSI International Expo 2025, Cetak Transaksi Rp 2,66 Triliun dan 60.000 Pengunjung

BRIEF.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) atau...