Survei CORE Indonesia: Nasabah Pinjol Didominasi Laki-Laki Pekerja dan Berkeluarga

BRIEF.ID – Nasabah pinjaman online (pinjol) di Indonesia ternyata didominasi laki-laki, yang berstatus pekerja dan sudah berkeluarga, atau memiliki tanggungan keluarga.

Demikian hasil survei CORE Indonesia, yang dipaparkan dalam Seminar Nasional Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech P2P Lending di Indonesia, yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Seminar tersebut, menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM, dan LJK Lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, yang memberikan keynote speech.

Sedangkan nara sumber atau pembicara dalam seminar tersebut, yaitu Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan Ekonomi Digital dan Ekonomi Syariah CORE Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S.Djafar, dan Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Rudiantara.

Dalam pemaparannya, Etikah menyampaikan CORE Indonesia mengadakan survei kepada sekitar 3.078 responden usia produktif (18-65 tahun), yang memiliki smartphone dan akses internet, di 34 provinsi di Indonesia.

Dari 3.078 responden tersebut, total responden yang bestatus peminjam atau nasabah pinjol sebanyak 2,126 orang, dan 961 lainnya sama sekali belum pernah memanfaatkan pinjol.

“Menariknyha, para nasabah pinjol atau borrower yang disurvei CORE mayoritas atau sekitar 57,5% adalah milenial berusia 29-44 tahun, dan didominasi laki-laki (51,71%), dibandingkan perempuan (48,29%),” kata Etikah.

Dia mengungkapkan, sekitar 82% dari nasabah pinjol sudah bekerja dengan penghasilan di bawah 5 juta per bulan (58%), dan memiliki tanggungan keluarga (78%).

Mayoritas nasabah pinjol (63,5%) memilih jangka waktu meminjam maksimal 12 bulan, dan menggunakan platfom pinjol resmi atau legal.

Etikah menyampaikan, dari survei mayoritas nasabah pinjol (59%) menilai tingkat suku bunga masih terjangkau, terutama untuk responden yang menggunakan dana pinjol untuk usaha atau bisnis.

Hanya 25% nasabah pinjol yang merasa khawatir atau sangat khawatir tidak dapat membayar cicilan, terutama yang penghasilannya di bawah Rp3 juta per bulan.

“Jadi nasabah pinjol yang menggunakan dana untuk usaha tidak cemas atau stress membayar cicilan, sedangkan nasabah pinjol yang tanpa perencanaan atau menggunakan dana untuk konsumtif lebih cemas atau stress membayar cicilan,” ungkap Etikah.

Dia menambahkan, sekitar 50% nasabah pinjol juga menilai perlindungan konsumen dan regulasi, dalam hal ini perlindungan keamanan data, dan perlindungan hukum terkait pinjol atau Fintech P2P di Indonesia cukup baik.

Meski demikian, Etikah menegaskan, transparansi platform dan penguatan regulasi perlu ditingkatkan untuk menurunkan persepsi bahwa perlindungan hukum belum sepenuhnya efektif, dan keprihatinan atas kebocoran atau penyalahgunaan data nasabah pinjol. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PBB Desak Israel dan Iran Redakan Ketegangan di Timur Tengah

BRIEF.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mendesak...

Prabowo Ajak Investor Asing Bangun Tanggul Laut Raksasa Pantai Utara Jawa

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto mengajak investor asing dari...

JK: Kepmendagri Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Sumut Cacat Formil

BRIEF.ID - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla...

Danantara Terbuka Bagi Dunia Kampus

BRIEF.ID – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...