BRIEF.ID – Suhartoyo resmi menjabat Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), periode 2023-2028 setelah dilantik pada sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (13/11/2023).
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat kode etik terkait batas umur capres-cawapres.
“Bersama Yang Mulia, Wakil Ketua Yang Mulia Profesor Doktor Saldi Isra dan Bapak/Ibu hakim konstitusi lainnya. Kami telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bahu-membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan marwah Mahkamah Konstitusi,” kata Suhartoyo.
Ia mengatakan, kepercayaan publik terhadap MK sangat diperlukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Apalagi, kata dia, nantinya MK adalah pihak yang akan menangani sengketa hasil pemilu.
No Comments