BRIEF.ID – Sebenarnya, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rutin melakukan stress test terhadap daya tahan sistem keuangan, termasuk dampak pelemahan nilai tukar rupiah yang ekstrem.
Hasil riset D’Origin menyebutkan bahwa detail angka spesifik hasil stress test tersebut, seperti apa yang akan terjadi jika dolar mencapai Rp 20.000 tidak dipublikasikan secara terbuka, untuk menghindari kepanikan pasar atau spekulasi yang tidak perlu.
Berikut gambaran bagaimana BI melakukan “uji nyali” terhadap rupiah,
Pertama, Macroprudential Stress Test
BI secara berkala melakukan simulasi terhadap perbankan nasional untuk melihat apa yang terjadi jika variabel ekonomi memburuk secara bersamaan (worst-case scenario). Variabel yang diuji meliputi:
Kurs rupiah: Bagaimana jika Rupiah melemah 20% – 30% dari level saat ini.
Suku Bunga, bagaimana jika suku bunga melonjak tajam (untuk menahan Rupiah) terhadap kemampuan nasabah membayar kredit. Pertumbuhan Ekonomi: Bagaimana jika ekonomi melambat drastis.
Kedua, Fokus Utama Stress Test BI
BI tidak hanya melihat “angka kursnya”, tapi dampak domino yang ditimbulkan seperti Daya Tahan Modal (CAR). BI menguji apakah modal bank masih di atas batas aman (biasanya 8%) jika terjadi kerugian akibat kurs. Per Januari 2026, modal bank kita sangat tebal (di atas 25%), sehingga secara teori, perbankan kita sangat siap menghadapi guncangan.
Kemudian, Risiko Kredit (NPL). BI mensimulasikan seberapa banyak perusahaan yang akan gagal bayar utang dolar jika rupiah anjlok.
Likuiditas Valas, memastikan bank memiliki cukup pasokan dolar di dalam negeri jika tiba-tiba banyak investor atau importir yang butuh dolar secara bersamaan.
Ketiga “Level Aman” Hasil Stress Test
Secara historis, otoritas pernah membocorkan secara tersirat bahwa perbankan Indonesia masih “resilient” (tahan banting) bahkan jika Rupiah menyentuh level Rp 18.000 – Rp 20.000 per dolar AS. Ini karena cadangan devisa yang besar untuk intervensi. Selain itu, aturan ketat mengenai Posisi Devisa Netto (PDN), yang melarang bank memiliki eksposur mata uang asing yang terlalu jomplang.
Keempat, Perintah Stress Test Mandiri
Pada Januari 2026 ini, seiring nilai tukar rupiah mendekati Rp 17.000 per dolar AS, OJK secara spesifik meminta perbankan untuk melakukan stress test secara mandiri.
Bank-bank diminta menghitung kembali risiko mereka jika dolar terus menguat dan melaporkannya ke otoritas sebagai dasar pengambilan kebijakan moneter berikutnya.
Poin Penting adalah alasan utama harga saham bank turun saat ini bukan karena bank tersebut akan “bangkrut” akibat kurs, melainkan karena investor asing melakukan kalkulasi risiko. Mereka memindahkan aset ke dolar karena menganggap risiko di Indonesia sedang naik, bukan karena bank kita gagal melewati stress test. (nov)


