Status Kemen BUMN jadi Badan Penyelenggara, Tak Melebur dengan Danantara

BRIEF.ID – Status Kementerian BUMN akan menjadi badan tersendiri dan tidak akan melebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Hal itu ditekankan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

Dengan begitu, menurut dia, Kementerian BUMN tidak akan melebur dengan BPI Danantara, tetapi tetap sebagai badan tersendiri. “Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” kata Dasco seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/9).

Selain itu, dia pun menjelaskan bahwa urgensi revisi UU BUMN adalah karena sejauh ini fungsi Kementerian BUMN sudah diambil oleh BPI Danantara. Saat ini, Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui Rancangan Peraturan Perusahaan (RPP).

“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” katanya.

Kemudian, dia mengatakan revisi UU BUMN juga untuk mengakomodir atau memasukkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait BUMN. Nantinya, putusan soal wakil menteri yang dilarang untuk menjabat sebagai komisaris BUMN juga bakal dimasukkan ke dalam revisi UU tersebut.

“Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat undang-undang BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal di situ, yang kemudian akhirnya dipikirkan oleh teman-teman untuk kemudian direvisi,” katanya.

Menurut dia, DPR RI akan berupaya agar revisi UU BUMN bisa selesai sebelum penutupan masa sidang ini, atau sebelum 2 Oktober 2025. DPR RI pun, kata dia, menyerap aspirasi yang banyak disampaikan oleh publik selama ini.

“Itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat saja hasil pembahasan,” katanya. (lsw)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah NDF Menguat Tipis, Bertahan di Level Rp17.500 per Dolar AS

BRIEF.ID - Pergerakan rupiah di pasar Non-Deliverable Forward (NDF)...

Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Pertemuan Trump – Xi, Uni Eropa Jadi Serba Salah?  

BRIEF.ID – Pertemuan puncak yang sangat dinantikan antara Presiden...

Makna di Balik Pertemuan Presiden Trump dan Presiden Xi Jinping

BRIEF.ID – Kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump...