BRIEF.ID – Manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk hingga saat ini sudah merumahkan sekitar 3.000 karyawan, dampak dari keputusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang.
“Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan kondisi ini bisa bertahan,” kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).
Ia mengatakan saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi semakin sempit karena sebagian bahan baku, yang harus didatangkan dari luar negeri.
“Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” katanya.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat di lokal. Ia berharap operasional perusahaan tidak terganggu.
“Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal,” katanya.
Ia mengatakan sesuai arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mendukung agar Sritex bisa beroperasi senormal mungkin.
“Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” katanya.
Di sisi lain, kata Iwan, hingga saat ini kurator belum dapat memberikan kepastian going concern.
“Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua pabrik di Semarang dan satu di Boyolali,” katanya. (ant/nov)