Manajemen Sritex Hargai Putusan Mahkamah Agung

BRIEF.ID – Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan,  manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung (MA). Saat  ini, manajemen  telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Upaya hukum  dilakukan  agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata Iwan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).

Iwan mengatakan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah.

“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami,” kata dia.

Ia  berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Melemah Tembus Level Rp16.300 per Dolar AS Imbas Isu Pemecatan Jerome Powell

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga menembus...

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp11.000 Jadi Rp1.919.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Harga Emas Dunia Melonjak Dipicu Kabar Trump Proses Surat Pemecatan Jerome Powell

BRIEF.ID - Harga emas dunia di pasar spot pada...

Trump Bertemu Anggota DPR dari Partai Republik, Pamer Draf Surat Pemecatan Gubernur The Fed

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memamerkan...