BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, sistem pendidikan di Indonesia harus transparan dan berintegritas, bukan berorientasi uang (money oriented). Pernyataan itu diungkapkan Puan menyoroti kasus pungutan liar (pungli) sebesar Rp 50 ribu di SMA Negeri 4 Medan, Sumatera Utara.
“Anak-anak kita harus mendapatkan layanan pendidikan yang bebas dari beban yang tidak semestinya. Kita ingin membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik yang merusak sistem pendidikan itu sendiri,” kata Puan Maharani di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yakni dugaan pungli di SMA Negeri 4 Medan, di mana siswa diminta membayar iuran sebesar Rp 50 ribu untuk biaya pensiun lima orang guru.
Berdasarkan video yang viral di media sosial disebutkan, setiap murid ditugaskan untuk memungut iuran ke murid lainnya. Diperkirakan setiap guru yang akan pensiun mendapat Rp 10 juta dari pembagian uang pungli.
Puan menegaskan, pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika para pemangku kepentingan seperti pemerintah, sekolah, dan masyarakat berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme dalam tata kelola pendidikan.
Kejadian dugaan pungli di SMAN 4 Medan itu menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan yang harus segera dibenahi.
“Kita harus memastikan bahwa dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan. Pendidikan harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Jangan money oriented yang akhirnya merusak nilai-nilai luhur pendidikan,” tegasnya. (nov)