SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Ini Penjelasannya

BRIEF.ID – Pemerintah telah  menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” demikian disebutkan dalam SKB, yang dirilis laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (22/6/2023).

Dalam SKB terdapat tambahan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama dua hari, yaitu pada  28 dan 30 Juni 2023.

Daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023:

  • 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  • 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
  • 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Cuti bersama tahun 2023 :

  • 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kapan Padel Open 2025 Sukses Digelar, Perkuat Sportsmanship di Padel Pro Kemang

BRIEF.id -- Gelaran Kapan Padel Open 2025 yang diselenggarakan...

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...