BRIEF.ID – Singapura meraih peringkat ke-2 negara terkaya di dunia Tahun 2025 berdasarkan produk domestik bruto (PDB) per kapita. Adapun PDB per kapita Singapura sebesar US$90.700 atau Rp1,529 miliar pada 2025.
Peringkat pertama ditempati Swiss dengan PDB per kapita sebesaar US$100.000, sedangkan peringkat ke-3 diraih Norwegia dengan PDB per kapita sebesar US$86.800.
Hal itu, merupakan hasil riset terbaru yang dipublikansikan The Economist, majalah mingguan berita bisnis dan politik internasional terkemuka, yang berbasis di Inggris.
Dalam riset tersebut, The Economist juga memperhitungkan jam kerja untuk menentukan PDB per kapita dan peringkat negara-negara terkaya di dunia.
Berdasarkan PDB per kapita dengan memperhitungkan jam kerja, negara yang menempati peringkat pertama adalah Norwegia, disusul Qatar, dan Denmark. Sementara Singapura berada di peringkat ke-8 setelah Belanda.
Data dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa karyawan di Singapura bekerja rata-rata 43,3 jam per minggu pada tahun 2024.
Sementara menurut Organisasi Buruh Internasional atau Iternational Labor Organization (ILO), pekerja di Norwegia rata-rata bekerja 33,2 jam per minggu pada 2024.
Pada Agustus 2025, Singapura berada di peringkat ke-25 dari 60 negara dalam Indeks Keseimbangan Kehidupan dan Kerja Global 2025 versi Remote.com, dengan skor 57,85 dari 100.
Selandia Baru, Irlandia, dan Belgia menduduki puncak indeks dengan skor masing-masing 86,87, 81,17, dan 75,91. Meskipun demikian, Singapura tetap menduduki peringkat tertinggi sebagai negara Asia dalam hal keseimbangan kehidupan dan kerja. (jea)


