Simak, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Kelas 1,2, dan 3 Resmi Dihapus

BRIEF.ID – Besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru mengalami perubahan setelah kategori kelas 1,2, dan 3 resmi dihapus pemerintah.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menghapus kategori kelas 1,2, dan 3 dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di mana penerapannya sudah mulai berlaku mulai 8 Mei 2024.

Dengan pemberlakuan peraturan terbaru ini, besaran iuran BPJS Kesehatan pun berubah. Namun, dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 belum tercantum iuran BPJS Kesehatan yang baru.

Ruang rawat inap di rumah sakit

BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas yang diberlakukan sebelumnya.

Presiden Jokowi telah memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melaksanakan ketentuan baru ini, paling lambat 30 Juni 2025.

Adapun besaran iuran baru BPJS Kesehatan baru akan diputuskan pada 1 Juli 2025 mendatang. “Penetapan manfaat, tarif, dan iuran sebagaimana dimaksud ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025,” tulis aturan tersebut, dikutip Senin (13/5).

Hal itu berarti iuran BPJS Kesehatan saat ini masih sama seperti sebelumnya, yakni sesuai dengan kelas yang dipilih peserta. (Jeany Aipassa)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rolling Stone dan Billboard Gugat Google atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta AI

BRIEF.ID – Google kembali digugat atas penggunaan konten berita...

Pacu Ekspor Alat Kesehatan, Indonesia Bidik Pasar Global 2025

BRIEF.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri...

Gelombang Demonstrasi Melanda Australia, Soroti Berbagai Isu

BRIEF.ID –Australia diwarnai serangkaian unjuk rasa besar di berbagai...

Utang Luar Negeri RI Naik 4,1% Tembus Rp7.095 Triliun perJuli 2025

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar...