Siapkan Biaya Ganti Rugi Lahan 2.086 Hektare di IKN, Luhut Janji Rampung 17 Mei 2024

BRIEF.ID – Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menyiapkan  relokasi dan ganti rugi  bagi masyarakat  terdampak persoalan 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Penyiapan relokasi dan ganti rugi itu merupakan upaya pemerintah agar masyarakat tak dirugikan dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN,” kata Luhut di IKN, Selasa (7/5/2024).

Pada kunjungan ke IKN, Luhut didampingi  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menggelar diskusi untuk  menindaklanjuti penyelesaian lahan di IKN.

“Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei,” katanya.

Sementara itu,  Menteri PUPR Basuki Hadimuljono  menjelaskan pemberian relokasi maupun ganti rugi itu dilakukan melalui skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus.

Menurut dia, biasanya pemberian PSDK hanya berupa ganti rugi saja, namun kali ini pemerintah memutuskan untuk memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat yang masih tinggal di area dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN yakni berupa pemberian relokasi.

“Harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi, dibuatkan rumah,” ujar dia

Ia  mengatakan, saat ini pihaknya sedang berpacu dengan waktu. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi oleh OIKN dan kepolisian setempat agar masyarakat bisa memahami komitmen pemerintah, sehingga pihaknya bisa segera membangun infrastruktur relokasi di wilayah IKN.

“Ada dari OIKN, karena ini aset dalam penguasaan lahan, itu sedang disiapkan dari OIKN lokasinya,” ujar Pak Bas, sapaan akrab Menteri Basuki.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan pihaknya siap menyelesaikan masalah 2.086 hektare lahan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut AHY, permasalahan  di IKN bukan berada pada ranah kementerian yang dipimpinnya, meski demikian pihaknya siap menuntaskan permasalahan itu dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Kembali Melesat ke Level 7.900, Saham BBCA Masih Terkoreksi

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Merosot ke Level Rp16.300 per Dolar AS, Investor Cermati Hasil RDG BI

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah merosot ke level...

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.890.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

DPR Setujui RKAP 2025, Danantara Indonesia Mulai Langkah Investasi Strategis

BRIEF.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara...