Selesai Diperiksa Penyidik KPK, Hasto Tidak Ditahan

BRIEF.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka  kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, di mana selesai pada sekitar pukul 13.30 WIB,  Hasto tidak ditahan dan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan penyidik KPK.

Demikian  disampaikan Tim Kuasa Hukum Maqdir Ismail  usai pemeriksaan Hasto sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1/2025).

“Proses pemeriksaan pada hari ini sudah selesai dilakukan. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai  kebutuhan  pihak penyidik,” kata Maqdir kepada wartawan.

Maqdir mengatakan, penyidik memeriksa kliennya untuk dua perkara, yaitu perkara suap  dan  perkara menghalang-halangi penyidikan.

“Selanjutnya, pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan pada saat yang akan datang tentu kami akan ikuti sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Hasto  mengatakan siap memenuhi panggilan  KPK untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

“Pada pagi hari ini, didampingi oleh seluruh penasihat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai wraga negara Republik Indonesia  yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” ujarnya. 

Sekjen PDI Perjuangan itu mengaku akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya, namun sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang hukum acara pidana, ia juga memiliki hak untuk melakukan praperadilan.

“Pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan menyerahkan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” kata Hasto. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Simpang Siur Kabar Kunjungan Christiano Ronaldo ke NTT, Polisi hingga Menkeu Bikin Klarifikasi

BRIEF.ID - Simpang siur kabar kunjungan pemain sepakbola Christiano...

DPR Setujui RUU Minerba, Menteri ESDM: UKM hingga Organisasi Keagamaan Diprioritaskan Dapat IUP

BRIEF.ID - Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan...

Pejabat Tinggi AS-Rusia Bertemu Bahas Upaya Akhiri Perang di Ukraina

BRIEF.ID -  Pejabat tinggi Rusia dan Amerika Serikat (AS)...

Simak, Tinjauan Khusus BPS Terkait Ekspor-Impor Komoditas Kakao pada 2024

BRIEF.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) membuat tinjauan khusus...