BRIEF.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut masa kedaruratan Covid-19. Saat ini, Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Keputusan itu disampaikan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus setelah mendapat rekomendasi Komite Kedaruratan WHO, yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
“Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Ghebreyesus,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus di Jenewa, Swiss, pada Jumat (5/5/2023).
Namun, pengumuman tersebut tidak berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Tedros memaparkan bahwa pekan lalu virus tersebut masih merenggut nyawa setiap tiga menit.
“Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada,” ujar Tedros.
Ia mendesak negara-negara agar tidak menggunakan pengumuman itu sebagai alasan untuk lengah, membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun, atau untuk menyampaikan kepada orang-orang bahwa Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan.
Ia menjelaskan, deklarasi itu berarti sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 seperti penyakit menular lainnya. Dengan menekankan bahwa itu bukanlah keputusan sekejap.
Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi Covid-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian. WHO juga mencatat 765,3 juta kasus Covid-19 yang dikonfirmasi.
Pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari 2020.
No Comments