BRIEF.ID – Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hingga Juli 2024 sebanyak 25,5 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah bertransformasi dan masuk ke dalam ekosistem digital.
Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah, mengatakan bahwa digitalisasi yang dilakukan antara lain optimalisasi penggunaan e-katalog dan media sosial bagi pelaku usaha mikro.
“Optimalisasi e-commerce lokal dan homogen, bagi pelaku usaha kecil, serta digitalisasi pendataan anggota dan pelaporan keuangan bagi usaha menengah,” kata Siti pada konferensi pers di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Dia menjelaskan bahwa transformasi digital UMKM ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masifnya perdagangan digital, melainkan harus membanjiri lokapasar-lokapasar (marketplace) yang ada dengan produk-produk UMKM dalam negeri.
Siti Azizah menambahkan bahwa digitalisasi yang digalakkan tidak hanya sebatas pada pemasaran online, tetapi juga berbagai aspek bisnis UMKM lainnya, mulai dari produksi, pengelolaan sumber daya manusia, hingga pembayaran.
“Kami mendapatkan data bahwa hingga saat ini terdapat 32 juta merchant telah terdaftar sebagai pengguna QRIS, di mana 95 persen adalah pelaku UMKM,” kata dia.
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh Kemenkop UKM sejak 2022 sampai 2023, terdapat 13,4 juta pelaku koperasi dan UMKM sektor non-pertanian yang tersebar di 455 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya menyatakan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk UMKM dalam negeri.
“Digitalisasi bukan hanya masuk ke pasar digital, tetapi juga harus memanfaatkan smart factory maupun Internet of Things (IoT),” ucap Teten dalam acara Kompas 100 CEO di Ibu Kota Nusantara, Jumat (11/10/2024).
No Comments