BRIEF.ID – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, calon jemaah haji yang telah melunasi biaya sebanyak 144.219 orang atau 70% dari kuota haji reguler tahun 2025.
Pemerintah telah menetapkan bahwa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 2025 berlangsung hingga 14 Maret 2025.
“Sejak dibuka pelunasan pada 14 Februari 2025, sebanyak 144.219 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” kata Zain di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Ia mengatakan, kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Menurut Zain, sampai saat ini sebanyak lima orang Petugas Haji Daerah (PHD) yang telah melunasi biaya haji untuk kuota PHD.
“Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025,” pungkas dia. (nov)