BRIEF.ID – Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sebanyak 132 ribu jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji. Pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah dibuka sejak 14 Februari 2025.
“Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang telah terisi,” kata Muhammad Zain dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Selasa (4/3/2025).
Ia secara khusus mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun 2025 untuk segera melakukan pelunasan. Tahapan ini, lanjutnya, akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
“Masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan,” jelas Muhammad Zain.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.
Ada empat kategori jemaah berhak melunasi biaya haji, yaitu, pertama jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota. Kedua, jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota. Ketiga, pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota. Keempat, petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
“Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka,” kata dia. (nov)